Turba
Konsep ini ketika
membaca sejarah pernah diterapkan dalam salah satu organisasi yang terkenal di Indonesia,
organisasi ini ada yang mengagap ia adalah bagian dari PKI adan juga yang
mengagapnya tidak. Dan ada pula yang berpendapat ditengah-tengah. Tapi sudah
tidak menjadi soal lagi namun bagaimana caranya melihat konsep turba yang
dilakukan dan dijalankan oleh organisasi L E K R A (Lembaga Kebudayaan Rakyat),
yang dibentuk dalam rangka untuk mendukung revolusi dan menyokong usaha
membangun kebudayaan serta mencegah kemerosotan revolusi. Dalam rangka mencegah
berbagaimacam persoalan baik organisasi dan masyarakat pada kongres 1 secara
nasional yang diadakan di Surakarta. Pada 23 Januari 1959. Lekra mempertegas
tentang arah dan sikap bahwa rakyat adalah satu-satunya pencipta kebudayaan. Kongres
ketika itu juga berhasil merumuskan prinsi 1-5-1, yang artinya kerja kebudayaan
yang bergariskan politik sebagai panglima dengan lima kombinasi: meluas dan
meninggi, tinggi mutu ideology dan tinggi mutu artistic, tradisi baik dan
kekinian revolusioner, kreativitas individual dan kearifan masa, serta realism
sosial dan romantic revolusioner. Semua prinsip ini dipraktekkan dengan metode
turun ke bawah (Turba). Menariknya baru-baru ini konsep ini diterapkan oleh
cabang IMM Kota Bandung, dengan konsep Turba organisasi IMM Cabang Kota Bandung
melahirkan banyak kader serta komisariat. Konsep yang sama ini memberi dampak
yang positif bagi IMM untuk dapat diterapkan disemua tingkatan, karena dengan
ini dapat membangun jiwa emosional dengan kader, membangun konsep keilmuan
dengan sering bertemu, dan dapat mendengar keluhan dalam berorganisasi,
sehingga dapat cepat diantisipasi masalah tersebut. Banyak hal yang bernilai
positif. Tapi konsep ini harus dijadikan sebagai pedoman yang tidak semena-mena
diambil begitu saja tapi melihat sikon dan kondisi serta yang mana konsep yang
baik dan yang tidak. Sehingga menjadi konsep IMM yang paten. Serta dapat
diterapkan disemua tingkatan organisasi IMM.
Salam Pencerahan
IMM Cabang Kota Bandung.
Faidin Ncuhi Parewa
Tidak ada komentar:
Posting Komentar